JAVASTECH.COM – Setelah serangkaian perencanaan, akhirnya Indonesia segera menerapkan jaringan 5G di 13 wilayah pertamanya. Hal ini sudah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo 2020-2024.
Dalam peraturannya disebutkan bersamaan dalam upaya meningkatkan cakupan layanan 4G ke seluruh desa, Kominfo juga tengah mempersiapkan serangkaian implementasi jaringan generasi kelima di Indonesia.
Namun, agar langkah ini bisa terealisasikan, Kominfo memerlukan dukungan dari segi infrastruktur yang memadai. Apabila sudah tersedia, maka langkah Kominfo dalam menerapkan jaringan 5G di 13 wilayah Indonesia dapat terlaksana.
Diantara ketiga belas wilayah tersebut mulai dari Ibu Kota di Pulau Jawa seperti Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Wilayah terpilih di Pulau Jawa ini dianggap layak dan memiliki potensi pasar maupun dukungan infrastruktur menurut Kominfo.
“Pemilihan lokasi 6 Ibu Kota Provinsi di Pulau Jawa sebagai pilot project pada tahap awal implementasi 5G adalah karena 6 lokasi tersebut dianggap feasible baik dari sisi potensi pasar maupun dukungan infrastruktur,” tulis Kominfo, Kamis (01/04/2021).
Selanjutnya ada lima wilayah dengan destinasi wisata super prioritas yaitu Labuhan Bajo (NTT), Mandalika (NTB), Danau Toba (Sumatra Utara), Likupang (Sulawesi Utara) dan Borobudur (Jawa Tengah).
Sisanya adalah Ibu Kota Negara yang baru (Kalimantan Timur) dan satu industri manufaktur yang akan menjadi implementasi awal jaringan 5G di Tanah Air.
“Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, layanan 5G akan diperluas sesuai dengan pertumbuhan demand di lokasi lain,” tulis Kominfo.
Menurut rencana, proses implementasi jaringan 5G diharapkan dapat rampung pada 2024 mendatang. Kominfo juga menargetkan jaringan 4G dapat tercakup 100 persen ke seluruh wilayah Ibu Kota Negara. Serta dapat melanjutkan ke jaringan generasi kelima secara 100 persen ditahun yang sama.
Untuk memastikan adanya kepastian hukum pada masing-masing sektor, maka Kominfo juga berencana membahas implementasi jaringan 5G bersama dengan pemangku kepentingan lainnya. Adanya pembahasan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi perselisihan antar sektor.
“Kerja sama dan perencanaan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya mutlak diperlukan agar ada kepastian hukum pada masing-masing sektor yang terlibat dan meminimalisir potensi perselisihan antar sektor di kemudian hari mengingat IKN baru adalah green field sehingga penyelerasan seharusnya relatif lebih mudah dalam kerangka untuk mencapai tujuan bersama.”
Bagaimana? Apakah wilayah kamu masuk dari salah satu yang disebutkan oleh Kominfo? Semoga penerapan awal jaringan 5G di 13 wilayah pertama Indonesia ini bisa cepat teralisasikan ya!